Calon Penumpang Bawa Peluru untuk AK 47
TIMIKA – Polisi mengamankan seorang pria berinisial DT (37) yang membawa dua butir amunisi jenis AK 47, saat akan berangkat dari Bandara Mozes Kilangin ke Ilaga, Kabupaten Puncak, Rabu (3/2).
Kepala Satuan (Kasat) Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Mimika, AKP Galih Wardani, SIK kepada Radar Timika (Jawa Pos Group) kemarin menjelaskan kronologis penangkapan terhadap pelaku.
Sekitar pukul 06.15 WIT, Polres Mimika menerima laporan dari Polsek KP3 Udara bahwa telah diamankan seorang penumpang dengan tujuan Ilaga, lantaran kedapatan membawa amunisi.
“Kita terima laporan bahwa ada penumpang yang kedapatan bawa barang berbentuk amunisi, karena barang itu disimpan di dalam tas. Dan waktu tasnya masuk alat x-ray langsung terdeteksi, makanya kita langsung menuju ke bandara dan mengamankan orang itu. Dan untuk amunisinya sebenarnya ada tiga, tapi yang satu itu hampa, sementara yang dua lainnya itu tajam,” jelas Galih.
Wakapolres Mimika, Kompol Y Takamully, SH MH mnegatakan, pelaku saat ini sudah diamankan di Kantor Pelayanan Polres Mimika guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut, terkait kepemilikan barang berbahaya tersebut.
“Yang bersangkutan diamankan dengan dua butir amunisi jenis AK 47 dan saat ini sementara diperiksa oleh penyidik,” katanya.
Takamully mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada DT, untuk mengorek asal muasal barang tersebut, serta tujuannya membawa peluru ke Ilaga. (tns/sam/jpnn)