Candaan Zaskia Kebangetan, Ruhut: Bahaya Bagi Dia, Bisa...
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Ruhut Poltak Sitompul geram dengan ulah pedangdut Zaskia Gotik yang menjadikan simbol negara sebagai guyonan.
Ini terkait dengan candaan pemilik goyang itik, menyebut lambang sila kelima Pancasila adalah bebek nungging.
"Apapun alasannya dia itu publik figur. Kalau saya bilang dia itu orangnya bego kan nggak enak. Tapi kebangetan banget. Sudah tahu itu simbol negara," kata Ruhut saat dihubungi wartawan pada Jumat (18/3).
Terkait sanksi hukum terhadap pemilik nama asli Surkianih, mantan pengacara yang berpolitik melalui Partai Demokrat ini menegaskan bahwa Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara, serta Lagu, telah mengaturnya.
Ya, pada Pasal 57 a jo Pasal 68 mengatur soal larangan menodai, menghina atau merendahkan kehormatan lambang negara. Ancaman pidananya penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta.
"Bisa dihukum 5 tahun penjara itu, bahaya bagi dia," tegas Ruhut.(fat/jpnn)