Capres Main-main dengan Isu Korupsi
Selasa, 30 Juni 2009 – 18:55 WIB
Sedangkan untuk capres/cawapres sendiri, menurut pengamat politik Fajroel Rachman, sikap mereka bisa diwujudkan dengan membuat komitmen di depan KPU bahwa mereka akan mempertahankan keberadaan KPK. Bila terpilih mereka juga akan membantu kesulitan KPK baik itu dari segi pendanaan maupun personel. Hanya saja, komitmen saja tak cukup jika tak segera dibuktikan sebab masa kerja DPR habis awal Oktober ini.
Sedangkan di mata Rocky Gerung, dosen filsafat Universitas Indonesia, KPK adalah institusi darurat yang dibentuk karena lembaga hukum yang ada baik kepolisian maupun kejaksaan, dinilai belum mampu memberantas korupsi. Jika tak didukung, berarti komitmen pemerintah patut dipertanyakan lagi. Apalagi beberapa peristiwa menunjukkan bahwa ada upaya sistematis untuk menggerogoti kewenangan KPK. Bukti mutakhir adalah audit yang ingin dilakukan BPKP, atau keinginan beberapa anggota Komisi III DPR RI yang meminta 4 pimpinan KPK --paska ditahannya Ketua Antasari Azhar karena diduga terlibat pembunuhan -- tak mengeluarkan kebijakan strategis seperti penetapan tersangka atau menahan tersangka. (pra/JPNN)