Cara Kemenhub Tingkatkan Kualitas Pelayanan Pelayaran Perintis untuk Tol Laut
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal memperketat standar pelayanan minimum (SPM) untuk pelayaran perintis. Sebab selama ini kualitas pelayanan pada pelayaran perintis masih berbeda dengan yang terjadi di lapangan.
"Seharusnya ditentukan standar pelayanan minimumnya, karena selama ini ada aturannya, tetapi impelementasinya berbeda," ungkap Menteri Perhubungan Ignasius Jonan di Jakarta, Jumat (21/8).
Karena itu, pemerintah kata Jonan perlu menertibkan kembali SPM tersebut, terutama kepada PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni), yang diamanatkan untuk memulai pelayaran perintis untuk tol laut.
Dimana, Pelni mendapatkan dana PSO (Public Service Obligation) sebesar Rp1,6 triliun. Dari jumlah tersebut sebanyak Rp324 miliar akan digunakan untuk menanggung operasional tol laut. Rencananya dalam waktu dekat SPM tersebut akan diterbitkan.
"Khususnya untuk Pelni ya, dia kan untuk tol laut. Itu harus diatur," tandas mantan dirut PT KAI ini. (chi/jpnn)