Cari Persembunyian Teroris, Razia Rumah Kos
jpnn.com - SURABAYA - Polisi terus berusaha mendeteksi tempat persembunyian teroris di Surabaya. Kapolda Jatim Irjen Pol Unggung Cahyono menginstruksi seluruh jajarannya untuk mendata rumah yang disewakan, baik kos maupun kontrak. Sebab, tempat tersebut rawan digunakan sebagai persembunyian teroris.
Instruksi itu diedarkan Polda Jatim kepada seluruh jajaran tidak lama setelah penangkapan dua terduga teroris di Kedung Cowek pada Senin (20/1). Keduanya adalah Abdul Majid, warga Surabaya, dan Isnaini Ramadani, warga Probolinggo.
Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Awi Setiyono menyatakan, salah satu upaya untuk mendeteksi teroris adalah memperketat pengawasan terhadap rumah kos dan kontrak. ''Tempat itu rawan jadi persembunyian teroris,'' katanya.
Rumah kos dan kontrak menjadi idola karena pola hidup para pelaku teror berpindah-pindah. Mereka lebih suka menempati rumah yang lingkungannya cenderung cuek. Sebab, biasanya para penghuni sibuk sendiri sehingga tidak begitu peduli terhadap lingkungan mereka.
Bukan hanya itu, mereka juga mudah berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lain tanpa harus dicurigai. Sasarannya, kawasan padat penduduk yang heterogen. Hal itu dilakukan untuk mengaburkan keberadaan mereka agar tidak mudah tercium petugas.
Pendataan kos dan rumah kontrakan itu dinamakan Operasi Pembinaan Masyarakat (Ops Binmas). Pendataan dilakukan polsek seluruh jajaran di Jatim. ''Siapa pemiliknya, jumlahnya, siapa saja penghuninya, harus lengkap,'' tegasnya.
Polisi juga menggiatkan razia terbuka. Polda bahkan mengharuskan dalam sehari minimal ada 2-3 kali razia terbuka. Bahkan, di atas pukul 01.00 harus ada sekali razia. Sasarannya adalah senjata tajam dan bahan peledak.
Polisi juga meningkatkan intensitas patroli di semua wilayah. Hal itu dilakukan setelah memetakan kerawanan kamtibmas di wilayah Jatim. Termasuk, berkoordinasi dengan tempat hiburan untuk meningkatkan kewaspadaan. (eko/nw/mas)