Catat! Mabes Polri Janji Libas Anggota yang Masih Main Pungli
jpnn.com - JAKARTA - Markas Besar Polri tidak akan segan-segan melibas oknum anggotanya yang melakukan praktik kotor pungutan liar (pungli).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengingatkan, agar oknum yang melakukan pungli tidak berlindung di balik institusi. Sebab, institusi Polri tidak akan memberikan perlindungan dan toleransi.
"Kalau ada yang melakukan, jangan berlindung di balik institusi," tegas Boy saat diskusi bertajuk "Pungli; Retorika dan Realitas" di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (15/10).
Boy berujar, Polri bertekad membersihkan seluruh sektor pelayanan publik dari praktik pungli. Termasuk di internal Polri. Hal itu sebagaimana arahan Kapolri Jenderal Tito Karnavian ketika dilantik sebagai orang nomor satu di Korps Bhayangkara.
Karenanya, ia berharap momentum pemberantasan pungli pascaoperasi tangkap tangan di Kementerian Perhubungan menjadi ajang introspeksi.
"Jadi kami berharap momentum ini juga ditekankan oleh Kapolri, jangan sampai ada anggota yang terlena," ujar mantan Kapolda Banten itu.
Boy mengatakan, sejumlah Polda sudah mengungkap praktik pungli. Dia menyebut Polda Sumut enam kasus, Jawa Barat empat, Nusa Tengara Barat dua kasus, Gorontalo satu dan Jambi sepupuh kasus, serta Kepulauan Riau satu kasus. Sedangkan Polda Metro Jaya ada 33 kasus yang sudah diungkap. (boy/jpnn)