Catatan Akhir Tahun buat Sudirman Said
jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah diminta untuk fokus pada kebijakan penyediaan energi sektor energi terbarukan saat ini. Hal tersebut disampaikan Ketua Lembaga Penelitian Hukum Lingkungan Indonesia Center For Environtment Law (ICEL) Henri Subagiyo.
Menurut Henri, selama ini kebijakan penyediaan energi melalui sumber daya energi berbahan fosil cenderung lebih merusak kelestarian lingkungan.
“Sektor energi yang tidak ramah lingkungan telah menjadi salah satu penekan bagi persoalan lingkungan hidup selama ini.” ujar Henri, Jumat (25/12).
Henri mengatakan, dalam catatan akhir tahun ICEL, masalah pencemaran udara terjadi akibat adanya kebijakan yang salah satunya bersumber dari program pemerintah mengenai kebutuhan pasokan energi listrik 35,000 MW. ICEL mencatat hingga saat ini aspek pencemaran udara dari PLTU Batubara hingga saat ini belum menjadi perhatian pemerintah.
Setidaknya ada 4 masalah pencemaran udara akibat pembangunan PLTU Batubara. PLTU yang dimaksudkan adalah Sumuradem (Indramayu), Panau (Palu), Tanjung Kasam (Batam), dan Tanjung Sebatak (Kep. Riau). Permasalahan yang terjadi akibat pencemaran udara PLTU di daerah-daerah daerah tersebut menurut ICEL sangatlah kompleks. Seperti polusi debu hitam terhadap tanah, munculnya penyakit bronchitis dan TB Paru pada warga, hingga pembuangan fly ash dan bottom ash.
Henri mengungkapkan, dalam catatan lembaganya, kinerja Kementerian ESDM tercatat dari 291 lokasi pembangkit listrik, terdapat 113 lokasi lahan yang bermasalah. Ia menyesalkan, hingga saat ini dalam level normatif ketentuan pembebanan biaya penangggulangan dan pemulihan serta kewajiban ganti rugi terhadap pihak yang dirugikan belum di implementasikan secara maksimal oleh negara.
Dia menyarankan, Menteri ESDM Sudirman Said memperkuat koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mencari solusi energi terbarukan dan menyelesaikan masalah lingkungan yang ada saat ini.
“Jika tidak, akan banyak kebijakan energi kita yang tidak selaras dengan visi lingkungan hidup. Kebijakan energi seharusnya mendukung upaya pelestarian lingkungan hidup," tandas Henri. (flo/jpnn)