Cedera Bahu, Kalah Tarung, Pacman Terancam Penjara
jpnn.com - NEVADA - Petinju Filipina Manny 'Pacman' Pacquiao terancam penjara minimal 1-4 tahun serta denda 5.000 ribu dollar AS atau sekitar Rp 65 juta. Sanksi itu bakal dijatuhkan jika Pacman terbukti bersalah dalam laporan kasus pembohongan publik.
Pacman harus berurusan dengan hukum setelah dituduh membohongi publik terkait cedera bahu yang dideritanya sebelum pertarungan melawan Floyd Mayweather Jr di Las Vegas, Minggu (3/5) kemarin.
Kasus ini berawal dari Komisi Olah Raga Nevada (NAC) yang mengungkap Pacquiao tidak menyebutkan dirinya sedang menderita cedera saat mengisi formulir sebelum laga berlangsung.
Salah satu pertanyaan dalam formulir yang ditandatangani Pacman itu secara spesifik menanyakan apakah sang petinju memiliki cedera pada bahu, siku, atau tangan yang memerlukan evaluasi atau pemeriksaan.
“Bukan hanya dia tidak mengisi formulir secara lengkap, tapi juga dia tidak jujur. Dua jam sebelum pertarungan, mereka menginginkan suntikan peredam rasa sakit. Ini membuat kami berada pada posisi yang sulit," ungkap Direktur Eksekutif NAC, Bob Bennett, seperti dilansir BBC, Rabu (6/5).
Formulir itu sendiri berkekuatan hukum. Dan beberapa saat setelah NAC mengemukakan bahwa Pacquiao berbohong soal cederanya, dua orang di Nevada mengajukan tuntutan. Mereka menuding Pacquiao membohongi pembeli tiket laga, penonton televisi, dan tentunya para pejudi. (adk/jpnn)