Cegah Century Berulang, Dua Pihak Awasi Bank
Bapepam-BI Teken Nota KesepahamanJumat, 30 April 2010 – 21:50 WIB
Adapun ruang lingkup kerjasama dan koordinasi yang dicakup dalam nota kesepahaman bersama tersebut antara lain di bidang pengaturan dan pengawasan lembaga keuangan yang berada dalam yurisdiksi Bapepam-LK dan BI, termasuk di dalamnya pertukaran data ataupun informasi.
Nota kesepahaman juga mencakup pelaksanaan pengawasan mikro dan makro industri perbankan, pasar modal dan industri keuangan non-bank serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia bidang pengawasan.
Lebih lanjut Sri Mulyani mengatakan, pemerintah selaku pembuat kebijakan (policy maker) selalu dihadapkan pada tuntutan untuk mencari titik yang paling baik bagi seluruh sektor pendukung perekonomian negara. Namun pada sisi lainnya, lanjut Menkeu, di tengah pengawasan itu investor tetap harus diberikan ruang gerak untuk mengembangkan berbagai instrumen yang diberikan dengan baik untuk memberikan keuntungan yang maksimal.