Cegah Korupsi, KPK ke Depag
Jumat, 06 Februari 2009 – 06:05 WIB
Direktur Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Sistem Informasi Haji (BPIH-SIH) Abdul Ghafur Djawahir mengungkapkan, kedatangan tim KPK itu terkait pelaksanaan pasal 6 dan 14 UU No 30 Tahun 2002 tentang KPK. ''Mereka membantu pencegahan terjadinya korupsi penyelenggaran haji dan meningkatkan good governance serta reformasi birokrasi,'' terang Abdul Ghafur. Dalam pertemuan tersebut, Depag dan KPK bersepakat melakukan kerja sama membentuk tim untuk mencegah korupsi dalam penyelenggaraan haji. Tim tersebut, kata Abdul Ghafur, mulai bekerja dalam dua pekan ini. (fal/zul/agm)