Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Cegah Limbah Jarum Suntik Vaksin Covid-19, LIPI Ciptakan Alat Penghancur

Kamis, 18 Maret 2021 – 13:11 WIB
Cegah Limbah Jarum Suntik Vaksin Covid-19, LIPI Ciptakan Alat Penghancur - JPNN.COM
Peragaan cara kerja alat penghancur jarum suntik di Kantor LIPI, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (18/3/2021). Foto : Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menciptakan alat penghancur jarum suntik dalam rangka menangani limbah di masa vaksinasi Covid-19.

LIPI memperkirakan sebanyak 360 juta jarum suntik akan digunakan.

Deputi Ilmu Pengetahuan Teknik LIPI Agus Haryono menjelaskan, alat penghancur jarum suntik merupakan kerja sama dengan perusahaan swasta dan telah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Agus menyebutkan KLHK memberikan rekomendasi limbah logam yang dihasilkan oleh alat penghancur jarum suntik tidak termasuk dalam bahan berbahaya dan beracun, sehingga bisa dimanfaatkan kembali.

"Tiga ratus enam puluh juta jarum suntik ini akan menghasilkan logam yang sangat besar yang bisa dimanfaatkan untuk industri logam berikutnya," kata Agus di kantor LIPI, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (18/3).

Alat penghancur jarum suntik ini akan diproduksi massal setelah mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Kesehatan dan akan didistribusikan ke fasilitas kesehatan yang melakukan vaksinasi Covid-19.

"Kemenkes akan memberikan rekomendasi alat penghancur jarum suntik ini untuk vaksinasi. Diharapkan dari rekomendasi tersebut, nanti jumlah produksinya akan meningkat," lanjutnya.

Agus menjelaskan satu unit alat penghancur jarum suntik bisa menghancurkan hingga 5.000 jarum. (mcr8/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

LIPI menciptakan alat penghancur jarum suntik untuk mencegah tumpukan limbah medis terutama dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19

Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News