Cemburu Kepada Istri, KP Gelap Mata, Siram Rumah Mertua Pakai Bensin, Blarr
Rabu, 27 April 2022 – 02:01 WIB
KP langsung nekat membakar rumah mertuanya. Tidak ada korban jiwa dari aksi pelaku.
Polisi yang menerima laporan dari aksi KP kontan mendatangi tempat kejadian perkara dan mengamankan pelaku.
“Pelaku kami amankan. Pelaku melakukan aksinya Ini akibat cemburu. KP mencari istrinya berinisial PN sambil membawa senjata tajam berupa arit dan mengancam akan membunuhnya," kata Kapolres Majalengka AKBP Erwin Affandi, Selasa.
"Pelaku membakar rumah mertuanya menggunakan bensin."
Tersangka KP akan dijerat Pasal 187 jo 368 jo 406 KUHPidana dan diancam kurungan 12 tahun penjara. (radarcirebon/jpnn)