Cermati Calon DPD dari DPR
Rabu, 06 Agustus 2008 – 18:00 WIB
Hitung-hitungannya, jika anggota DPD berjumlah 128 orang berarti rata-rata seorang anggota DPD menghabiskan Rp12 miliar melalui Pemilu 2004. Sedangkan, jika anggota DPR 550 orang dikali Rp1,5 triliun maka hanya Rp3 miliar yang dihabiskan. “Empat kali lebih mahal,” tegas Irman.
Karena sudah terlanjur diputuskan MK, diharapkan keberadaan mereka betul-betul sesuai dengan keinginan masyarakat di daerah melalui penguatan DPD yang setara dengan DPR betul-betul terealisir. Tanpa penguatan tersebut maka keberadaan DPD hanyalah kesia-siaan.
“DPD memang bisa berbuat, tetapi tidak maksimal. Undang-undang yang membatasi kami hanya sampai tahap untuk mengajukan pandangan dan pendapat serta pertimbangan, yang kadang kala dilaksanakan atau tidak dilaksanakan,” tukas Irman.