Cermati Calon DPD dari DPR
Rabu, 06 Agustus 2008 – 18:00 WIB
Dijelaskan Irman, sekarang DPR berada pada titik nadir karena skandal demi skandal yang mendera sebagian anggotanya. “Bagaimana kita berharap kepada lembaga perwakilan yang sangat bermasalah seperti DPR,” tanyanya.
Karena itulah, betapa penting sistem perwakilan dua kamar (bikameral) dengan menyetarakan DPR dan DPD melalui amandemen kelima konstitusi itu. Harapannya, anggota DPD tidak hanya membahas rancangan undang-undang tertentu kemudian diserahkan hasilnya kepada anggota DPR tetapi betul-betul menjadi senator seperti Senat di Amerika Serikat (AS).
Ia meyakini, kalau kedua lembaga perwakilan setara maka persoalan kesejahteraan keadilan akan lebih cepat tercapai. Kalau tidak, yang terjadi adalah seperti kejadian terakhir di mana kebijakan Pemerintah atau Menteri Dalam Negeri (Mendagri) banyak yang tidak terlaksana karena berbeda dengan aspirasi daerah.