Cinta Buta, Ikut Suami Jualan Sabu-Sabu, Begini Jadinya
jpnn.com, PASURUAN - Petugas Satreskoba Polres Pasuruan membekuk Suniyah (37) ibu rumah tangga yang menjadi pengedar sabu-sabu.
Suniyah membantu suaminya mengedarkan sabu-sabu untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.
Dari tangan tersangka disita 1,83 gram sabu siap edar. Saat ini, Polres Pasuruan Kota, melakukan pengejaran terhadap suami tersangka yang kabur saat dilakukan penangkapan.
Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Dony Alexander, mengatakan, penangkapan tersangka Suniyah, merupakan hasil pengembangan dari penangkapan salah satu pengedar sabu-sabu yang telah terlebih dulu ditangkap oleh petugas satreskoba.
"Dari pengakuan pelaku, keterlibatan mengedarkan barang haram tersebut karena ingin membantu sang suami memenuhi kebutuhan sehari- hari," kata AKBP Dony Alexander.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu sebanyak 1,83 gram, serta uang tunai jutaan rupiah dari hasil transaksi.
Suniyah kini harus mendekam di sel Mapolres Pasuruan Kota untuk penyidikan dan dijerat dengan Undang-undang narkotika ancaman minimal 5 tahun penjara. (yos/pojokpitu/jpnn)