Cinta Tak Direstui Ortu Pacar, Andrea Pilih Cara seperti Ini...Parah!
Setelah mendapat kabar itu, polisi langsung mencari keberadaan Andre dan menangkapnya. Kemudian, beberapa jam dilakukan penyelidikan, pelaku mengakui semua perbuatannya. Selanjutnya, Jajaran Satreskrim Polsek Tanjungpandan langsung melakukan rekonstruksi.
"Pelaku sudah kita amankan, saat ini kami masih melakukan penyidikan terhadap pelaku. Untuk barang bukti, sementara hanya pakaian korban dan pelaku," kata AKP Gineung.
Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan Andre sebagai tersangka. "Kemungkinan bisa dijerat dengan Pasal 81 Undang-undang Perlindungan Anak, Ancaman Hukuman 12 tahun," pungkasnya.
Sementara itu, Andre mengakui semua perbuatannya. Katanya, ia nekat melakukan perbuatan itu lantaran tak mendapat restu dari kedua orang tua Bunga. Sehingga, kalau Bunga hamil, dia disuruh untuk bertanggungjawab yakni menikahinya.
Namun kenyataannya, orang tua Bunga malah melaporkan perbuatan bejatnya ke polisi. Pria yang sehari-hari bekerja serabutan ini membantah tudingan orang tua Bunga, yang mengatakan anaknya telah diperkosa.
"Kita melakukan perbuatan itu atas dasar suka sama suka, tanpa adanya paksaan. Saya siap bertangung jawab, jika disuruh untuk menikahi Bunga," kata Andre, sembari meneteskan air mata.
"Saya melakukan perbuatan itu, sekitar sebanyak tujuh kali. Terhitung mulai awal April hingga sekarang. Kami melakukan hubungan itu saat rumah dalam kondisi sepi," tandas Andre. (kin)