Cinta Terlarang Guru dan Siswi: Istri Bersama Orang Tua Lapor Polisi
jpnn.com - SURABAYA – Kisah cinta terlarang siswi dan seorang guru berakhir tragis di Markas Polsek (Mapolsek) Kenjeran, Jalan Nambangan, Surabaya, Jawa Timur Senin (26/1). Seorang tersangka kasus pencabulan ditemukan tewas gantung diri di ruang penyidik saat sedang menjalani proses penyidikan. Tersangka adalah Subhan, 35, warga Menganti, Gresik, Jawa Timur.
Dari pengakuan Kasubaghumas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Lily Djafar, Subhan mengakhiri hidupnya dengan menggantungkan diri menggunakan seutas tali tampar yang terikat di plafon ruang PPA. Kejadian itu baru diketahui sekira pukul 04.30, Senin pagi (26/1). [Lihat: Cinta Terlarang Siswi dan Guru Berakhir Gantung Diri di Kantor Polisi]
Pria yang juga guru tersebut lantas menjalani pemeriksaan oleh penyidik hingga Minggu pukul 23.35. Sekitar pukul 01.30, Subhan mengaku mengantuk berat dan meminta izin istirahat kepada penyidik. Kala itu, petugas jaga malam yang melakukan patroli mendapati Subhan telah tewas gantung
“Karena belum terbit SPP (surat perintah penahanan, Red), penyidik menyuruhnya istirahat di ruang penyidik,” kata Lily seperti yang dilansir Radar Surabaya (Jawa Pos Group), Selasa (27/1).
Subhan adalah seorang guru. Ia menjadi tersangka atas tuduhan perzinahan oleh istrinya, Rukiyah, 32 karena mendapati suaminya bercinta dengan NFI, yang merupakan siswi Subhan.
Selain Rukiyah, orang tua NFI, Budiono, juga menjadi pelapor atas tuduhan melakukan pencabulan anak di bawah umur. Namun, belum juga laporan ini diproses lebih lanjut, Subhan yang sudah ditetapkan tersangka dinyatakan mengakhiri hidupanya dengan seutas tali.
“Kemudian, jenazahnya langsung dibawa ke RSUD dr Sutomo untuk divisum. Berdasar hasil visum, korban dipastikan tewas karena gantung diri,” pungkas Lily. (awa/jpnn)