Ckck..Usai Sidang, Hakim Minta Jatah dari Pengusaha
Kamis, 20 Oktober 2016 – 10:08 WIB
Suap sebesar SGD 28.000 itu diberikan melalui Panitera PN Jakpus Muhammad Santoso.
Raoul Adhitya didakwa bersama-sama anak buanya, Ahmad Yani. (Put/jpg)
Suap sebesar SGD 28.000 itu diberikan melalui Panitera PN Jakpus Muhammad Santoso.
Raoul Adhitya didakwa bersama-sama anak buanya, Ahmad Yani. (Put/jpg)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News