Contoh Anak Durhaka, Mabuk-Mabukan dan Aniaya Ibu Kandung
jpnn.com, MALANG - Sugeng Siswanto alias Kuncung (19) benar-benar anak durhaka yang tega menganiaya ibu kandungnya yang sedang tidur. Pria asal Desa Kemantre, Malang sedang dalam keadaan mabuk saat memukul ibunya tersebut.
Akibatnya, sang ibu bernama Rokimi mengalami luka lebam di mata sebelah kiri serta memar di badan korban.
Kini, Sugeng harus meringkuk dibalik jeruji sel tahanan Polsek Jabung, setelah berkali-kali menganiaya ibunya tersebut.
Menurut AKP Samsul Hidayat, Kapolsek Jabung hal ini sudah dilakukan pelaku berulang kali, hingga korban tega melaporkan anak kandung ke Polsek Jabung.
"Perbuatan yang tergolong durhaka kepada orang tua dilakukan pelaku, lantaran merasa ditelantarkan sebagai anak dengan kondisi perekonomian yang kurang, yang membuat sering mabuk-mabukan," kata AKP Samsul.
Pelaku sempat kabur selama lima hari dari rumah dan akhirnya pulang karena mengira tidak dilaporkan kepada polisi.
“Polsek Jabung yang menerima laporan pelaku tengah pulang, langsung membekuknya,” tutur AKP Samsul.
Atas perbuatannya, pelaku diganjar dengan pasal 44 ayat 1 undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga yang ancamannya hingga 5 tahun kurungan penjara. (yos/pojokpitu/jpnn)