Corona Merajalela, Ini Efeknya pada Aktivitas KPK
jpnn.com, JAKARTA - Wabah virus corona (COVID-19) telah berefek ke banyak sektor. Aktivitas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun terkena imbas virus yang belum ada vaksinnya itu.
Saat ini KPK menghentikan sementara proses pemanggilan saksi-saksi untuk proses penyidikan kasus rasuah. Penangguhan pemeriksaan itu sebagai upaya lembaga antirasuah pimpinan Firli Bahuri tersebut dalam mencegah penularan COVID-19.
“Untuk kegiatan pemeriksaan penyidikan sementara tidak ada. Ada informasi yang kami terima dari beberapa Tim Satgas Penyidik, adanya perubahan dan penyesuaian jadwal pemeriksaan yang dikonfirmasi oleh saksi-saksinya oleh karena situasi dan kondisi penyebaran virus covid 19 saat ini,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (26/3).
Fikri mengaku belum tahu batas akhir penangguhan pemeriksaan saksi-saksi di KPK. Walakin, KPK tetap melanjutkan penyidikan sejumlah kasus korupsi.
“Informasi berikutnya nanti akan kami sampaikan. Semoga bencana wabah ini segera berakhir,” ujar Fikri.(tan/jpnn)