Covid-19 Reda, Jumlah WNI Bermasalah di Luar Negeri Tetap Tinggi
Oleh karena itu, ia mendorong kerja sama dari semua pihak terkait, bukan hanya dari 128 perwakilan RI yang memiliki fungsi pelayanan dan pelindungan, tetapi juga seluruh masyarakat Indonesia di luar negeri dan seluruh pemangku kepentingan di dalam negeri.
Dari total kasus tersebut, kasus-kasus yang tercatat pada 2022 antara lain kasus yang terkait COVID-19, kasus yang terkait dengan anak buah (ABK), dan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melonjak di tahun ini.
Selain itu, ada juga kasus WNI yang menetap di luar negeri tanpa memiliki dokumen, kasus haji dan umroh, evakuasi WNI di luar negeri, pembebasan sandera dan kasus WNI yang terancam hukuman mati di luar negeri. (ant/dil/jpnn)