CPNS 2018 Jalur Umum, Pengabdian Honorer K2 Dicueki
jpnn.com, BEKASI - Penolakan terhadap rekrutmen CPNS 2018 yang dilakukan honorer K2 semakin meluas, termasuk Kota Bekasi.
Sikap ini lantaran aturan yang mensyaratkan honorer K2 usia di bawah 35 tahun saja yang boleh ikut tes CPNS 2018.
"Kami sangat sayangkan sekali atas dibukanya penerimaan CPNS melalui jalur umum. Karena banyak pekerja honorer yang sudah bertahun-tahun mengabdikan dirinya tapi seolah dilupakan pemerintah," kata Ketua Forum Pembela Honorer Indonesia (FPHI) Kota Bekasi, Firmansyah, seperti diberitakan INDOPOS (Jawa Pos Group).
Firmansyah menambahkan, pegawai honorer yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi sudah bertahun-tahun lama bekerja.
Dengan dibukanya jalur umum, maka pengabdian para tenaga honorer selama ini tidak sama sekali dihargai.
"Mereka lebih dulu melayani dan megabdikan untuk negara. Kenapa dilupakan. Sudah ada yang sampai 20 tahun belum menjadi PNS," paparnya. (dny)