Cristiano Ronaldo Tersandung Kasus Penggelapan Pajak Rp 119 Miliar
Tak hanya Lionel Messi. Bintang Real Madrid, Cristiano Ronaldo kini juga sedang tersandung kasus dugaan penggelapan pajak.
Jika Messi sudah divonis 21 bulan penjara, Ronaldo masih dalam penyelidikan otoritas di Spanyol.
Menurut Cadena COPE's Partidazo and Cadena SER's Larguero, Ronaldo tersandung kasus pajak senilai EUR 8 juta atau setara dengan IDR 119 miliar. Ronaldo disebut tak melaporkan pendapatannya pada 2011, 2012 dan 2013.
Otoritas setempat menduga Ronaldo sengaja tak melaporkannya. Pemain asal Portugal itu pun harus bersiap menghadapi tuntutan 30 Juni nanti.
Kejaksaan setempat masih melengkapi berkas dan segera menentukan status kasus tersebut, mengingat Ronaldo dikabarkan ingin menyelesaikan masalah tersebut dan menyerahkan faktur 2014-nya tepat waktu. (adk/jpnn)