Curi Sepeda Motor Demi Gaya Hidup
Minggu, 04 Februari 2018 – 21:44 WIB
“Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” tuturnya. (lea/gob)
“Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” tuturnya. (lea/gob)
Redaktur & Reporter : Yessy
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News