Dada Siap Diperiksa KPK
Rabu, 27 Maret 2013 – 02:51 WIB
Setelah diterimanya surat pencekalan secara resmi, lanjut Dada, dirinya akan menyerahkan paspor untuk menunjukkan ketaatannya pada prosedur yang tengah dijalankan.
Dada juga siap kooperatif untuk dipanggil KPK, baik sebagai saksi atau memberikan keterangan lain.
Ditanya mengenai kasus suap hakim Bansos senilai Rp150 juta, Dada tidak menjawab dengan gamblang. "Ya pokoknya semua dilakukan sesuai prosedur. Saya sudah memerintahkan kepada seluruh bawahan saya untuk melakukan segala sesuatu sesuai prosedur," terangnya.