Daerah Kebagian Rp303 Triliun
jpnn.com - Anggaran itu direncanakan dalam bentuk dana bagi hasil Rp 89,9 triliun, atau mengalami kenaikan sebesar 144,9 persen dari 2004. Dengan rincian dana alokasi umum sebesar Rp 183,4 triliun atau mengalami kenaikan sebesar 123,3 persen dari 2004. Sementara ituu dana alokasi khusus sebesar Rp 22,3 triliun atau mengalami kenaikan lebih dari 4,5 kali lipat dari 2004.
Jumlah total dana tersebut, lanjut SBY akan sangat bermanfaat bagi daerah sebagai stimulus fiskal bagi perekonomian di daerah. Keberhasilan suatu daerah dalam mewujudkan kesejahtareaan masyarakat, akan sangat tergantung pada kebijakan masing-masing pemerintah daerah serta sinerginya dengan berbagai kebijakan pemerintah.
“Saya berharap dana otonomi khusus ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk melepaskan diri dari ketertinggalan dalam pemenuhan pelayanan kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur. Namun saya juga meminta dilaksanakan pengawasan yang lebih efektif dalam penggunaan dana otonomi khusus tersebut,” tegas Presiden. (rie/JPNN)