Daerah Otonom Baru Stagnan
Kamis, 18 Desember 2008 – 19:16 WIB
Karenanya, pemerintah ke depan akan selektif merespon aspirasi pemekaran, persyaratannya diteliti secara cermat. "Sehingga terbentuknya daerah otonom baru ke depan tidak lagi menjadi beban," ujarnya. Dia pun berjanji akan terus melakukan evaluasi secara konsisten dan bila ada daerah yang tidak mampu menyelenggarakan pemerintahannya maka dapat diusulkan untuk dihapus. "Atau digabung saja dengan daerah lain," ucap Mardiyanto. Dia menyebutkan, saat ini ada 33 provinsi,397 kabupaten dan 92 kota di Indonesia. Sebelum ada pemekaran, jumlah provinsi 7, kabupaten 153, dan kota ada 31. (sam)