Dalam Sebulan, 200 Perempuan Berubah Status jadi Janda
jpnn.com, MADIUN - Jumlah janda di Kabupaten Madiun, Jawa Timur dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan. Dalam satu bulan pengadilan agama setempat mencatat ada 200 orang janda baru.
Menurut Sugeng Hariyadi, Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Madiun, hingga September ini saja, angka perkara yang masuk sudah mencapai ribuan. Perkara yang masuk didominasi oleh permohonan cerai.
Hingga Agustus lalu, Pengadilan Agama telah memutus perkara cerai sebanyak 180 kasus cerai.
Artinya jika dijumlah selama satu tahun maka jumlah janda bertambah seribu lebih orang.
"Angka kisaran 180 hingga 200 itu merupakan angka rata rata perbulan, di wilayah Kabupaten Madiun," kata Sugeng Hariyadi.
Ironisnya, dari jumlah perkara cerai yang masuk rata-rata pemohon para ibu ibu muda yang merasa kurang diberi nafkah materi.
Selain itu karena usia perkawinanya masih seumur jagung. (pul/jpnn)