Dalami Miranda, Nunun Diperiksa Lagi
Jumat, 27 April 2012 – 11:47 WIB
JAKARTA - Terdakwa kasus cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI, Nunun Nurbaetie, hari ini kembali menjalani pemeriksaan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nunun diperiksa sebagai saksi bagi Miranda S Gultom. Namun Nunun tidak berkomentar saat ditanya tentang keterlibatan Miranda dalam kasus cek pelawat DGS BI ini. "Tanya KPK saja ya," kata Nunun yang dikawal aparat kepolisian saat menaiki tangga lobi gedung KPK.
Dalam kasus ini, Nunun Nurbaetie disebut sebagai pihak yang memerintahkan pemberian travel cek Bank International Indonesia (BII) kepada para politisi di Komisi IX DPR periode 1999-2004. TC itu diberikan untuk memuluskan langkah Miranda Gultom dalam fit and proper test calon DGS BI.
Sedangkan Kabag Pemberitaan dan informasi KPK, Priharsa Nugraha, mengatakan bahwa pemeriksaan atas Nunun itu untuk pengembangan penyidikan kasus Miranda. "Yang bersangkutan sebagai saksi bagi MSG," kata Priharsa.(Fat/jpnn)