Dan Buwas pun Puas
jpnn.com - BOGOR - Mantan Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso merespon penetapan Dirut Pelindo II sebagai tersangka korupsi pengadaan quay container crane (QCC) tahun 2010. Pria yang akrab disapa Buwas ini tak menyembunyikan rasa senangnya atas keberhasilan KPK menjerat Lino.
"Bagi saya ada kebanggan dan kepuasan saya, artinya pekerjaan saya (mengusut dugaan korupsi di Pelindo II) dulu benar," kata Buwas menjawab wartawan saat menghadiri Gatehring Jurnalis Trunojoyo 2015 di Caringin, Bogor, Jawa Barat, Jumat (18/12) malam.
Dia mengatakan, memang kasus yang membuat Lino tersangka di KPK bukan yang ia tangani saat menjabat Kabareskrim. Akan tetapi, itu tetap merupakan salah satu atau sebagian dari kasus-kasus dugaan pelanggaran hukum yang ada di Pelindo II. "Namun, dari awal saya tangani memang ada arahnya ke sana (kasus itu)," papar mantan Kapolda Gorontalo ini.
Lebih lanjut dia pun mengatakan, saat menangani kasus dugaan korupsi crane di Bareskrim itu juga tidak perlu menunggu lama untuk menjerat Lino. "Waktu itu tinggal menunggu satu alat bukti lagi, makanya saya pimpin penggeledahan," kata Kepala Badan Narkotika Nasional ini.
Yang pasti, kata Buwas, dengan penetapan Lino sebagai tersangka menjadi bukti bahwa memang ada pelanggaran hukum yang terjadi di Pelindo II. "Artinya ketika waktu itu saya mengusut, saya tidak sembarangan dan tidak main-main. Ada fakta hukumnya," tuntas jendera bintang tiga itu. (boy/mg4/jpnn)