Dana 43 Bank Mengendap
Rabu, 05 November 2008 – 18:41 WIB
"Kalau Indover tidak diselamatkan, akan merugikan jutaan rakyat Indonesia. Bank-bank lokal juga akan kesulitan karena dananya tidakn bisa kembali," ujar Wakil Ketua Komisi XI Olly Dondokambey.
Sebelumnya, Bank Sentral Belanda (De Nederlandsche Bank) menyatakan Pengadilan Belanda telah memutuskan untuk membekukan kegiatan operasional Indover Bank yang berkedudukan di Amsterdam, berlaku mulai 6 Oktober 2008.
Kurator yang ditunjuk pengadilan meminta Bank Indonesia (BI) menyuntikkan dana sebesar Rp 7 triliun, namun BI memutuskan tidak melakukan hal itu. (esy)