Dana Aspirasi Rp 20 M Ditolak Pemerintah? DPR Tak Akan Menyerah
jpnn.com - JAKARTA - Sinyal penolakan dari pemerintah terhadap Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) alias dana aspirasi yang bisa mencapai Rp 20 miliar per anggota, disikapi santai oleh Ketua Panja UP2DP DPR, Totok Daryanto.
Dia menegaskan akan tetap memperjuangkan aspirasi daerah supaya diakomodir pemerintah. "Ya kan terserah pemerintah. Artinya usulan ini kan sebagai tindak lanjut dari UU MD3. DPR berhak mengusulkan program pembangunan dari dapilnya. DPR sudah menindaklanjuti melalui badan legislasi. Sudah ada meknaisme tentang tata cara pengusulan. Kami tetap jalankan ini," kata Totok di gedung DPR Jakarta, Rabu (24/6).
Soal penolakan dari pemerintah, politikus PAN ini menegaskan bahwa nantinya DPR bersama pemerintah akan bersama-sama membahas RAPBN. Kalaupun ada penolakan saat ini, itu menurutnya berada di ranah pemerintah. Dalam posisi itu DPR juga tidak akan menyerah begitu saja.
"Penolakan sekarang ini, ya itu ranah pemerintah. Mau ditolak, diterima yang penting programnya diajukan. Mestinya penolakannya jangan sekarang. Wong programmnya saja belum tahu sudah ditolak. Kecuali kalau pembahasannya sudah anggaran," tandasnya.
Alasan pemerintah menolaknya karena dinilai bertentangan dengan visi misi Jokowi, hal itu menurutnya tidak masuk akal karena pemerintah sendiri belum tahu program yang mau diusulkan.
"Ya kalau ikuti presiden, kan belum tau programnya. Kok sudah ditolak. Pimpinan DPR bicara dengan pemerintah. Sebagai Baleg membuat peraturan. Tugas saya anggota Baleg menjalankan usulan-usulan program," tandasnya. (fat/jpnn)