Dana Desa Ikut Kena Pangkas, Begini Reaksi Mendes
jpnn.com - JAKARTA – Menteri Desa Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Eko Putro Sandjojo mengajak semua pihak menyikapi secara bijaksana program penghematan anggaran pemerintah, meski di dalamnya juga mengatur pengurangan dana desa (DD).
“Kami menilai upaya menunda dana transfer daerah termasuk pengurangan dana desa merupakan hal rasional untuk membuat APBD lebih kredibel dan menjadi acuan pelaku usaha,” ujar Eko, Kamis (1/9).
Eko mengemukakan pandangannya, karena dalam kondisi normal, pemerintah tentu tidak akan melakukan pemotongan anggaran. Baik itu belanja kementerian/lembaga, maupun dana transfer daerah.
Namun dengan adanya potensi pengurangan penerimaan negara, maka sudah seharusnya ada rasionalisasi anggaran. “Ini adalah kondisi yang harus dihadapi, di mana kita semua harus berhemat dan cerdas dalam membelanjakan anggaran,” ujar Eko.
Menteri berlatar pengusaha ini berharap agar kesadaran berhemat dalam membelanjakan anggaran termasuk dana desa juga dimiliki oleh seluruh stakeholder. Karena diakui, pengurangan dana desa akan mempengaruhi besaran alokasi yang diterima masing-masing desa.
“Karena itu stakeholder desa harus menyesuaikan dengan membuat program prioritas,” ujar Eko.
Menurut Eko, program prioritas tetap harus disesuaikan dengan kebutuhan desa. Bagi desa yang masih membutuhkan infrastruktur, maka harus diprioritaskan untuk membuat proyek infrastruktur.
Demikian pula dengan desa yang mendesak untuk mengulirkan usaha, maka harus dibuat program pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). “Dengan adanya program prioritas sesuai dengan potensi dan kebutuhan desa, kami berharap pembelanjaan dana desa bisa efektif dan tepat sasaran sebagai sarana pengungkit kesejahteraan warga desa,” ujar Eko. (gir/jpnn)