Dana Kampanye tak Sesuai Laporan, Bukan Rahasia Lagi
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Emrus Sihombing berharap para calon presiden serta wakil presiden di Pilpres 2019 jujur dan transparan dalam melaporkan dana kampanye masing-masing.
Berkaca pada pemilihan kepala daerah, menurut dia, dana kampanye yang digunakan tidak sesuai dengan yang dilaporkan. Biaya yang dikeluarkan lebih besar daripada nilai yang dilaporkan.
”Misalnya, dana yang dikeluarkan lebih dari Rp 10 miliar, tapi yang dilaporkan tidak sampai segitu,” ujar dia. Menurut dia, hal itu bukan rahasia lagi.
Emrus menjelaskan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus ikut mengawasi dana kampanye. Komisi yang diketuai Agus Rahardjo tersebut bisa membuka layanan pengaduan yang terkait dengan dana kampanye. Masyarakat bisa melapor jika dana kampanye bermasalah dan tidak sesuai dengan prosedur.
Masyarakat, menurut Emrus, harus ikut aktif mengawasi dana tersebut. Mereka bisa melapor ke KPU, Bawaslu, atau langsung ke KPK bila ada temuan.
Misalnya, ada dugaan dana kampanye sengaja tidak dilaporkan atau didapati bukti bahwa kampanye didanai pihak yang dilarang memberikan sumbangan. ”Peran masyarakat sangat penting,” ucap dia. (byu/lum/c11/fat)