Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dana Pendidikan Dibolehkan Untuk Danai Sea Games

Wakil Mendiknas : Kemenpora Berhak Pinjam Dana Pendidikan

Jumat, 13 Agustus 2010 – 20:46 WIB
Dana Pendidikan Dibolehkan Untuk Danai Sea Games - JPNN.COM
JAKARTA -- Wakil Menteri Pendidikan (Wamendiknas) Fasli Jalal  berkomentar terkait polemik tentang masalah pinjam meminjam dana pendidikan yang akan digunakan untuk  penyelenggaraan Sea Games. Fasli Jalal mengatakan, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) berhak menerima kucuran dana pendidikan. Alasannya, Kemenpora merupakan salah satu kementerian yang melaksanakan fungsi pendidikan di Indonesia.

Alasan lain, lanjut Fasli, masalah peminjaman dana tersebut juga berdasarkan keputusan Kementerian Keuangan dan Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). “Kami menilainya hal ini wajar dan tidak ada yang salah. Jika dilihat dari sisi Sea Games-nya itu sendiri, ajang ini merupakan bagian dari pelaksanaan pendidikan,” terang Fasli kepada wartawan di Gedung Kemendiknas, Jakarta, Jumat (13/8).

Lantas, apakah masalah peminjaman dana ini akan mengganggu program Kemdiknas mengingat Kemdiknas kerap kali mengeluhkan kekurangan dana ataupun anggaran yang tersedia pas-pasan? Ditanya mengenai masalah ini, Fasli menjawab tegas, hal ini tidak akan berpengaruh terhadap program Kemdiknas.

“Tidak akan mengganggu, karena kami sudah mendapatkan dana yang diminta untuk melaksanakan program-program yang ada di Kemdiknas. Kalaupun memang ada pembagian dana pendidikan ke beberapa kementerian seperti ini, maka hal itu sah-sah saja. Kalaupun ada pembagian dana pendidikan ke kementerian lain maka hal itu sah-sah saja dan sudah diatur oleh Kemenkeu dan Bappenas,” tukasnya. (cha/jpnn)

JAKARTA -- Wakil Menteri Pendidikan (Wamendiknas) Fasli Jalal  berkomentar terkait polemik tentang masalah pinjam meminjam dana pendidikan yang

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News