Dana Sertifikasi Guru Defisit Rp15 M
Selasa, 14 Agustus 2012 – 10:08 WIB
Sebaliknya, kabar gembira bagi 2.923 guru PNS nonsertifikasi. Mereka sudah bisa menikmati dana tambahan penghasilan (tamsil) yang dibayarkan Rp 1,5 juta per orang yang sudah dicairkan kepada bendahara masing-masing sekolah dan sudah bisa diambil oleh guru yang bersangkutan.
Memenuhi Tamsil bagi guru PNS nonsertifikasi ini, Pemko Padang melalui DPKA mengalokasikan anggaran Rp 4,384 miliar. "Untuk guru penerima tamsil, uangnya sudah bisa diambil karena sudah dicairkan ke bendahara di masing-masing sekolah," sambung mantan Kepala Bapedalda Padang.
Menanggapi kondisi itu, Ketua Komisi IV Muharlion meminta Disdik menelusuri guru sertifikasi yang tidak mengajar 24 jam. "Sesuai ketentuan tunjangan profesi guru (TPG) dengan memenuhi jam mengajar 24 jam seminggu, sesuai dengan SKB lima menteri," ungkapnya. (zul)