Dana Sertifikasi tak Cair, Ribuan Guru Gelar Aksi
Dan meminta Polres Kuansing, Kejari Kuansing selaku penegak hukum untuk mengusut tuntas tentang uang sertifikasi guru dan non sertifikasi guru ini.
Terakhir, para guru meminta kepada pengurus PGRI Kuansing untuk berpihak kepada guru dalam segala konsekuensinya dan melindungi serta memperjuangkan hak-hak guru Kuansing.
"Disdik tidak mampu mengelola pendidikan secara profesional. Tapi pemerintah ingin perubahan, kapan lagi perubahan itu," ujar Junaidi seperti diberitakan Riau Pos (Jawa Pos Group) hari ini.
Selanjutnya, Yusri Rasul mengajak para guru supaya jangan ada lagi menjadi guru yang penakut.
"Guru harus berani. Guru adalah penentu nasib anak bangsa. Untuk itu, sekarang guru bangkit menjadi guru yang profesional," katanya.
Disampaikan, guru-guru ynag melakukan aksi damai ini bukan merongrong pemerintahan yang sah. Tapi dijamin oleh undang-undang. Sedangkan Ahdanan Saleh menyampaikan ucapan terima kasihnya.
"Saya bukan ASN, saya bukan guru sertifikasi, bukan guru kontrak daerah. Tapi saya guru honor komite yang mendapat setiap Rp210 ribu setiap bulan. Tapi karena ini adalah soal guru, maka saya turut memperjuangkan hak guru.”
“Sebagai guru honor komite, sertifikasi 4 bulan itu harus dibayarkan. Kemana uang itu. Kalau memang uang ini hilang, tolong diusut. Kalau tidak, tolong dibayar. Agar kita mati tidak sia-sia," sambungnya.(jps)