Dapat Santunan Rp 42 Juta, Petugas KPPS di Karawang Meninggal Dunia
Jumat, 29 November 2024 – 14:15 WIB
Mari memastikan bahwa petugas KPPS yang meninggal itu akan mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta.
Hal tersebut sesuai dengan perjanjian kerja sama yang sudah dituangkan antara KPU Karawang dan BPJS Ketenagakerjaan. (Antara/jpnn)