Dari 485 Kendaraan, ada 192 Tidak Laik Jalan
jpnn.com, JAWA BARAT - Kementerian Perhubungan secara konsisten terus berkoordinasi dengan jajaran TNI - Polri dan Dinas Perhubungan yang ada di Provinsi Jawa Barat.
Hal ini dilakukan dalam melaksanakan pemeriksaan kelaikan jalan angkutan umum bus atau ramp check. Kemenhub meminta seluruh perusahaan angkutan bus menaati peraturan yang ada.
“Kami melakukan pemeriksaan terhadap angkutan umum terutama bus pariwisata di tiga lokasi, yaitu rest area exit tol Ciawi arah Puncak, Terminal Sumedang arah Ciater, dan di Kab. Cianjur. Hasilnya dari total 485 kendaraan, 39 persen atau sebanyak 192 kendaraan di antaranya tidak laik jalan,” ujar Direktur Pembinaan Keselamatan Eddi, Sabtu (13/5).
Eddi juga memberikan instruksi khusus kepada perusahaan angkutan bus untuk melakukan pemeriksaan surat-surat secara administrasi dan kondisi fisik kendaraan.
Instruksi khusus tersebut untuk memastikan pemenuhan persyaratan terhadap keselamatan, keamanan dan kenyamanan perjalanan.
“Sesuai arahan Menteri Perhubungan, kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak tergiur dengan tawaran sewa bus pariwisata dengan tawaran biaya murah. Kami meminta masyarakat untuk menanyakan kelengkapan dokumen bus tersebut, termasuk izin operasi dan SIM pengemudi sebagai tindakan pencegahan,” ujar Eddi.
Dalam kesempatan yang sama Direktur Jenderal Perhubungan Darat Pudji Hartanto terus mengingatkan kepada para Kadishub wilayah seluruh Indonesia agar melaksanakan ramp chek dan selalu mengingatkan akan pentingnya keselamatan.
"Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas dengan konsisten menerapkan Tri Siap. Siap menaati peraturan lalu lintas, Siap kondisi fisik pengemudi, dan Siap kondisi kendaraan. Lebih baik tidak berangkat daripada tidak pernah sampai," imbuh Pudji.(chi/jpnn)