Dari Dalam Penjara, Mandra Kirim Nasihat untuk Para Pelawak
jpnn.com - JAKARTA – Beberapa pelawak mengunjungi Mandra di lembaga pemasyarakatan Cipinang, Kamis (24/12). Mereka di antaranya ialah Indro Warkop, Eko Patrio, Miing dan Tarzan.
Sebagaimana diketahui, Mandra memang divonis 1 tahun penjara atas kasus korupsi dalam sebuah program acara di TVRI. Canda tawa dan obrolan mereka pun menjadi nyaman dan mengasyikan.
Ternyata, selama di dalam penjara, Mandra lebih rajin beribadah dan kerap berbincang dengan teman satu selnya. Mandra pun memberikan pesan kepada rekan-rekannya sesama pelawak.
Apa itu? “Jangan bersentuhan dengan hukum,” ujar Mandra.
Selain Mandra, ada dua tersangka lain yang terlibat tindak pidana korupsi yaitu Iwan Chermawan dan Yulkasmir. Ketiganya dijerat Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. (yaz/jos/jpnn)