Dari Pulau Kanguru ke Uluru: Warga Indonesia Rela Tinggal di Pedalaman Australia demi Status
Setelah pindah ke Pulau Kanguru di tahun 2019, Reno yang kini berusia 25 tahun mengajukan aplikasi visa subclass 190 pada Agustus 2021.
Bila visanya diterima, Reno otomatis akan menjadi Permanent Resident (PR) atau warga tetap di Australia, yang memiliki hak setara warganegara, namun tidak bisa ikut Pemilu.
Ingin menetap di Pulau Kanguru
Reno mengatakan ingin tetap tinggal di Pulau Kanguru setelah mendapatkan PR, meski baginya pulau tersebut ibarat "kota mati".
"Supermarket cuma ada satu, enggak ada Coles atau Woolworths [dua supermarket besar Australia]. Enggak ada yang namanya Maccas atau KFC," kata Reno.
"Hampir semua tutup jam 5. Ada yang sampai jam 7, maksimal jam 8."
"Tapi jujur saya merasa enggak etis kalau langsung meninggalkan karena Kangaroo Island ini yang mengubah hidup saya dan membantu mendukung visa saya," tuturnya.
Menurut Reno, keterbatasan di Pulau Kanguru mengajarkannya untuk lebih menghargai kehidupan dan mendorongnya semakin mandiri.
Di sisi lain, ia juga merasa telah keluar dari zona nyaman untuk tinggal di sebuah pulau yang hampir tidak ada sesama warga Indonesia-nya.