Dari Zaman SBY, Guru ASN Terima Tunjangan Sertifikasi 1 Bulan Gapok, Janji Prabowo?
Menurut Heti, yang merasakan kenaikan hanya honorer beserdik sebesar Rp 500 ribu.
Pembina Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Nuri mengatakan dari zaman SBY, seorang guru ASN berserdik dapat tambahan penghasilan 1 kali gaji pokok.
Saat ini, lanjutnya, guru ASN dan honorer, yang memiliki serdik maupun tidak sangat berharap janji kampanye Presiden Prabowo untuk memberikan tambahan Rp 2 juta terhitung Oktober 2024 bisa direalisasikan.
"Kami mengapresiasi pemerintah baru yang menunjukkan keberpihakan kepada guru. Namun, kami tetap menunggu tambahan gaji 2 juta rupiahnya," pungkas Nuri. (esy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: