Secara pribadi, Darmono mendukung usulan PJI bahwa Jaksa Agung sebaiknya dari kalangan internal. Karena kata dia, Jaksa Agung merupakan jabatan profesional. "Jabatan profesi itu butuh keahlian. Dimana keahlian itu diperoleh dari pendidikan maupun pengalaman," katanya. Meski begitu, Darmono tetap mengaku menyerahkan keputusan ini kepada Presiden. "karena penunjukan jaksa Agung itu merupakan hak prerogatif Presiden," kata Darmono.(awa/aj/jpnn)
JAKARTA - Wakil Jaksa Agung Darmono menilai aksi pernyataan sikap 8000 jaksa yang menghendaki Jaksa Agung dari kalangan internal bukan bentuk