Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Data Honorer K2 Dicek Ulang oleh Inspektorat

Kamis, 27 Maret 2014 – 07:43 WIB
Data Honorer K2 Dicek Ulang oleh Inspektorat - JPNN.COM

jpnn.com - PADANG - Berkas usulan pemberkasan honorer K2 di Pemprov Sumbar yang telah dinyatakan lulus CPNS, hingga kemarin belum tuntas.

Namun, untuk proses di SKPD dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), sebenarnya sudah kelar. Hanya saja, pihak BKD meminta Inspektorat Daerah untuk melakukan pengecekan ulang.

"Salah dalam pengesahan data bisa berdampak pidana. Saya tak mau mengambil risiko itu. Makanya, saya minta bantuan inspektorat memeriksa kebenaran datanya. Kalau sudah berlapis begitu, maka keakuratan datanya tentu lebih valid," ujar Kepala BKD Sumbar, Jayadisman, seperti diberitakan Padang Ekspres (Grup JPNN).

Ditegaskan lagi bahwa dirinya tak mau ambil risiko dengan kemungkinan data palsu atau bodong yang bisa dimainkan honorer K2.

"Saya tak mau mengambil risiko begitu, makanya pengawasannya berlapis. Mudah-mudahan inspektorat secepatnya bisa melakukan pemeriksaan, sehingga SK pengangkatannya bisa secepatnya diproses," ucapnya.

Di Pemprov Sumbar ada 91 tenaga honorer K-2 yang ikut ujian, namun hanya 70 orang yang dinyatakan lulus menjadi CPNS. Sisanya, tetap honorer dan belum ada petunjuk lebih lanjut dari pusat. "Kita masih tetap mempekerjakan honorer K-2 yang tak lulus itu,"ucapnya.

Sementara itu, untuk penerimaan CPNS tahun ini, Pemprov Sumbar mengusulkan formasi CPNS 2014 ke MenPAN-RB, sebanyak 2.149 formasi. "Pengajuan formasi telah sesuai kebutuhan pegawai di Pemprov Sumbar. Usulan ini untuk mengganti PNS yang pensiun," katanya.

Jayadisman mengungkapkan, dari 2.149 formasi yang diusulkan, prioritas jabatan fungsional tertentu 80 persen dan jabatan fungsional umum 20 persen. (PE/sam/jpnn)

PADANG - Berkas usulan pemberkasan honorer K2 di Pemprov Sumbar yang telah dinyatakan lulus CPNS, hingga kemarin belum tuntas. Namun, untuk proses

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News