Data Sebagian Guru Honorer Diduga Bodong
jpnn.com - BANJARNEGARA - Data sebagian guru honorer di Kabupaten Banjarnegara disinyalir bodong. Hal ini disampaikan oleh Ketua Forum Paguyuban Guru Sekolah Dasar (FPGSD) Kabupaten Banjarnegara, Titi Purwaningsih.
Menurutnya, sejumlah guru honorer diduga tidak memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku. Dia menyebut data honorer tersebut bodong lantaran tidak memenuhi PP Nomor 56 Tahun 2012.
Pada PP tersebut disebutkan bahwa seorang guru baru bisa masuk kategori honorer K2 jika aktif mengabdi minimal satu tahun per tanggal 31 Desember 2005. "Itu hanya di instansi atau sekolah negeri," kata dia yang juga Ketua Forum Guru Honorer K2 tingkat nasional.
Persyaratan lainnya, yakni berusia antara minimal 19 tahun dan maksimal 46 tahun per tanggal 1 Januari 2006. Namun sebagian guru honorer yang lulus CPNS tahun lalu diduga tidak memenuhi persyaratan-persyaratan tersebut.
Diantaranya karena tidak sempat vakum dan tidak aktif mengajar terus menerus sejak mereka mulai menerima SK. Selain itu, kata dia, ada juga guru yang baru mengajar mulai bulan Februari 2005 maupun yang baru lulus 2006 namun bisa masuk sebagai tenaga honorer K2.
Dia menegaskan terus memperjuangkan akan memperjuangkan honorer K2 agar mereka bisa segera diangkat. Bila keuangan negara tidak memungkinkan pengangkatan serentak, maka bisa dilakukan pengangkatan secara bertahap.
Wakil Bupati Banjarnegara, Hadi Supeno mengakui ada guru yang tidak aktif. Bahkan, ada guru yang tidak aktif hingga dua tahun. Menurut dia, untuk mengetahui validitas data ini bisa dilakukan dengan mengecek langsung ke sekolah.
Dia mengatakan sebelumnya, banyak wiyata bakti hanya untuk memenuhi syarat supaya bisa masuk UT (Universitas Terbuka). Sehingga kepala sekolah mau menandatangani SK. Namun, SK tersebut terus berjalan dan digunakan sebagai persyaratan untuk masuk guru honorer K2.(drn/bdg)