Debt Collector Masih Berkeliaran Rampas Motor
Keduanya juga mengaku telah melakukan enam kali perbuatan yang sama. Saat menagih, pelaku melakukan intimidasi hingga kekerasan. Setelah itu, motor diambil.
Penagihan tersebut merupakan perintah Maddun. Dia adalah salah seorang pimpinan perusahaan leasing yang memfasilitasi korban mengajukan kredit motor.
Namun, Halim dan Faishal ternyata bukan pegawai dari kantor lembaga pembiayaan tersebut. "Kasus ini sudah berkali-kali terjadi. Para debt collector yang tidak resmi sering menggunakan kekerasan atau ancaman saat menagih," jelasnya.
Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya Ipda Bimasakti mengungkapkan, saat penangkapan, polisi juga menyita enam motor dan dua laptop.
Berdasar pemeriksaan sementara, di laptop milik tersangka itu terdapat kumpulan data para penunggak kredit. Totalnya, ada 20 orang. "Kami masih fokus memburu dua pelaku yang lari dalam penangkapan kemarin," tuturnya. (den/c20/eko/jpnn