Debt Collector Sadis Sudah Dibekuk
jpnn.com - BEKASI SELATAN - Polisi berhasil membekuk Alex Marbun (21), debt collector yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Nensih Pupilawati, hingga tewas.
Alex ditangkap di tempat persembunyiannya, Kampungsawah, Kelurahan Rawamalang, Kecamatan Semper, Jakarta Utara. Pelaku diringkus kepolisian setelah bersembunyi selama lima hari di lokasi tersebut.
Kapolsek Jatiasih Kompol Aslan Sulastomo mengatakan, pelaku ditangkap pada Senin (31/8) pukul 17.00 atau satu jam setelah korban dimakamkan.
Menurut pengakuan pelaku, dirinya sudah bekerja di Koperasi R selama dua tahun. Polisi juga sudah mendatangi Koperasi R di daerah Babelan Kabupaten Bekasi.
"Pelaku sudah dua tahun bekerja di Koperasi R sebagai tukang tagih hutang harian," cetus Kapolsek.
Rencananya, dalam waktu dekat, kepolisian akan memanggil pemilik Koperasi R. "Sedang kita selidiki apakah koperasi tersebut memiliki izin atau tidak. Dan sudah diagendakan akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan," tandasnya.
Sementara, hasil otopsi RS Polri Kramatjati, diketahui korban mengalami pendarahan di kepala, serta tengkorak kepala retak.
Setelah mendapatkan perawatan selama lima hari korban kemudian meninggal dunia pada Senin (31/8) pukul 02.00. (dat/sam/jpnn)