Debt Collector Tarik Paksa Mobil Dinas Polda, Jadinya Begini
Minggu, 08 April 2018 – 00:30 WIB
Lebih lanjut, perbuatan pelaku disangkakan polisi dengan upaya perampasan. Menurut Ericson, pelaku melanggar sejumlah ketentuan. Misalnya, mereka tidak menunjukkan surat tugas ketika hendak mengambil mobil yang dikendarai korban.
”Harus juga ada keputusan pengadilan kalau mau seperti itu. Itu mobil operasional milik Polda, mereka hendak melakukan perampasan, surat tugas tidak ada, jadi ya kita amankan,” tandas Ericson. (dit/r2)