Delegasi RI - Malaysia Kembali Membahas Perbatasan Maritim
jpnn.com, MELAKA - Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI Angkatan Laut (Pushidrosal) kembali memperkuat Tim Delimitasi Batas Maritim Republik Indonesia dalam Perundingan Batas Maritim Indonesia dan Malaysia pada 15-19 November 2018 yang berlangsung di Melaka, Malaysia.
Perundingan dalam rangka Pertemuan Teknis ke-34 penetapan Batas Maritim antara Republik Indonesia dan Malaysia yang kembali dilaksanakan ini merupakan kelanjutan pertemuan teknis ke - 33 yang dilaksanakan di Bandung, Jawa Barat pada bulan Maret tahun 2018 yang lalu.
Kadisinfolahta, Kolonel Laut (E) H.A. Danang Rimbawa mengatakan TNI AL diwakili oleh Pushidrosal bersama beberapa kelembagaan terkait lainnya turut berperan serta mendukung perundingan perbatasan dengan negara tetangga tersebut.
Menurut Danang, Tenaga ahli Pushidrosal berperan serta sebagai tim pendukung teknis dalam setiap perundingan penentuan batas maritim Indonesia, dengan Kementerian Luar Negeri sebagai pimpinan delegasi.
Tim perunding Delegasi Indonesia dipimpin oleh Direktur Hukum dan Perjanjian Kewilayahan Kementerian Luar Negeri Indonesia, Bebeb Djundjunan. Sementara anggota delegasi berasal dari beberapa Institusi antara lain Kementerian Luar Negeri, Staf KBRI di Kuala Lumpur, Kementerian Pertahanan, Kementerian Perhubungan, kementerian ESDM, KKP, Badan Informasi Geospasial (BIG), Markas Besar TNI, Mabes TNI AL (Sopsal) dan Pushidros TNI AL yang diwakili oleh Dirpamkersamtas Kolonel Laut (E) Yanuar Handwiono, Kasubdit Perbatasan Letkol Laut (P) Fransciscus Assisi Mahendra dan Kasi Sismet, Mayor Laut (P) Yulianto.
Perwakilan Pushidrosal bertugas untuk memberikan kajian rekomendasi teknis penarikan garis batas maritim di wilayah perairan Indonesia.
Adapun perundingan batas maritim Indonesia – Malaysia telah berlangsung cukup lama yaitu lebih dari 15 tahun dan baru mencapai kesepakatan pada beberapa segmen batas maritim kedua negara. Setelah menyelesaikan penyelesaian Landas Kontinen di segmen Laut China Selatan dan Selat Malaka pada Tahun 1969 maupun penyelesaian batas laut teritorial dengan Malaysia pada Tahun 1970.
Pada perundingan kali ini, kata Danang, kedua pihak sepakat untuk membahas agenda perundingan delimitasi batas maritim Indonesia – Malaysia dengan prioritas utama adalah membahas proposal dari posisi Provisional Common Point (PCP) di Laut Sulawesi segmen Pulau Sebatik dan kelanjutan dari penarikan garis Provisional Territorial Sea Boundary (PTSB) pada segmen batas maritim di laut Sulawesi dan segmen Selat Malaka bagian selatan.(fri/jpnn)