Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Demi Mencegah Kemacetan saat Mudik Lebaran, Kapolri Jenderal Listyo Ingatkan Perusahaan Swasta

Jumat, 22 April 2022 – 19:23 WIB
Demi Mencegah Kemacetan saat Mudik Lebaran, Kapolri Jenderal Listyo Ingatkan Perusahaan Swasta - JPNN.COM
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberi keterangan kepada awak media seusai Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2022 di Monas, Jakarta Pusat pada Jumat (22/4). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengingatkan perusahaan swasta memberikan cuti lebih awal kepada karyawannya guna mudik Lebaran 2022.

"Kami mengimbau agar pelaksanan mudik bisa diatur oleh teman-teman instansi swasta untuk memberikan kesempatan mudik lebih awal kepada karyawannya," kata Kapolri Jenderal Listyo seusai Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2022 di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (22/4) sore. 

Jenderal bintang empat itu menyebutkan pemberian cuti lebih awal juga tertuang dalam surat edaran Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). 

"Ini sudah diatur dalam surat edaran Kemnaker,” ungkapnya. Adapun untuk aparatur sipil negara (ASN) sudah diminta untuk mengatur sendiri jadwal mudik.

Eks Kabaraskrim Polri itu menyebutkan puncak arus mudik Lebaran diprediksi pada 28 sampai 30 April 2022.

Listyo memaparkan bahwa diprediksi ada 24 juta kendaraan roda empat dan 17 juta roda dua yang akan melewati jalur arteri dan tol pada mudik Lebaran 2022 ini. 

Menurut dia, hal itu tidak menutup kemungkinan mengakibatkan kemacetan lalu lintas saat mudik nanti. 

"Dengan memanfaatkan waktu yang ada, potensi kemacetan di tol bisa dikelola dengan baik," kata Listyo. (cr3/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengingatkan perusahaan swasta memberikan cuti lebih awal kepada karyawannya guna mudik Lebaran 2022.

Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News